Penegakan Perwali 68/2020 di Banjarmasin Hanya Berlangsung Dua Pekan

8 September 2020 16:45 WIB
Razia masker hari pertama (01/09) di kawasan Pasar Lima Banjarmasin
Razia masker hari pertama (01/09) di kawasan Pasar Lima Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Fathur menambahkan, tepat di hari keempat penerapannya, pelaksanaan juga menggandeng masing-masing kecamatan beserta instansi terkait lainnya.

"Tentunya masih melibatkan anggota Satpol PP Kota Banjarmasin. Kemudian Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil)," tambahnya.

Baca Juga: Dikritik Warga, Pemko Banjarmasin Sepakat Meniadakan Sanksi Fisik

Di sisi lain, penindakan disiplin protokol kesehatan yang termaktub dalam Perwali Kota Banjarmasin itu tidak hanya berlaku kepada mereka yang mengendarai motor, pejalan kaki hingga tempat usaha saja.

Mereka yang mengemudikan roda empat bila kedapatan tidak mengenakan masker pun juga disanksi.

"Kalau petugas melihat pasti akan dihentikan," tuntasnya.

Baca Juga: Setelah Ruang Publik, Kawasan Permukiman Siap-Siap Razia Masker

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm