Hasil Razia Tunjukkan Kesadaran Memakai Masker Warga Semarang Menurun

9 September 2020 18:00 WIB
Warga Semarang Dihukum Karna Tak Pakai Masker
Warga Semarang Dihukum Karna Tak Pakai Masker ( Jateng Tribun)

Semarang, Sonora.ID - Era new normal ternyata menurunkan kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19. Masyakarat sudah kurang memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Hal itu terbukti dari hasil razia masker yang digelar tim gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang dan Kodim Semarang yang jumlahnya terus meningkat.

Pada operasi ke-7 yang digelar petugas gabungan pada Rabu (9/9) di kawasan Kemijen Semarang Timur, hanya dalam kurun waktu 1 jam berhasil menjaring 145 warga yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Raziv Mengira Sanksi Hanya Isapan Jempol

Padahal dari razia-razia sebelumnya, sanksinya lumayan berat karena KTP harus disita dan menyapu jalan atau taman selama 10-15 menit. Namun hal itu tidak meningkatkan kesadaran warga dan justru sebaliknya.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat memimpin razia masker mengaku sangat prihatin, pasalnya kesadaran warga untuk mengenakan masker bukannya meningkat tapi justru semakin menurun. Padahal sanksi yang diberikan sudah jelas apabila tidak memakai masker, namun masyarakat masih enggan mematuhinya.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Kesadaran warga untuk mengenakan masker bukanya meningkat tapi justru menurun," ujar Fajar.

Baca Juga: Puluhan Warga Kotamobagu Terjaring Razia karena Tak Pakai Masker

Padahal, mengenakan masker adalah untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Penularan bisa kita minimalisisasi dengan terus menggunakan masker dan berjaga jarak. Kondisi ini sangat memprihatinkan.

"Dengan mengenakan masker kita bisa terhindar dari paparan virus corona, jangan pernah menyepelekan virus ini. Ironisnya, saat ini warga terkesan sudah menganggap wabah virus corona telah selesai," tambahnya.

Fajar menghimbau, bagi warga khususnya Kota Semarang untuk selalu mengenakan masker di setiap aktivitas dengan kesadaran untuk menjaga kesehatan dan mencegah paparan Covid-19.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Semarang Gencarkan Razia Masker

"Jangan pernah berfikiran mengenakan masker karena takut kena razia, tapi kesadaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," tandasnya.

Fajar juga menegaskan, dalam Perwal 57 Kota Semarang tidak memberikan sanksi material seperti halnya daerah lain. Hal ini karena Pemkot Semarang tidak ingin membebani warga. Pemkot Semarang hanya memberikan sanksi sosial, yaitu push up dan melafalkan pancasila.

"Maka kami mohon kepada warga untuk bergerak bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan salah satunya selalu mengenakan masker," pesan Fajar.

Untuk diketahui, dari hasil razia sebelumnya, masih banyak warga yang belum mengambil KTP nya yang disita, sedikitnya ada 35 KTP yang masih ditahan di Satpol PP Kota Semarang.

Baca Juga: Covid-19 Terus Meningkat, Pilkada Kota Semarang Diawasi Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm