Mandona mengatakan penipuan tersebut adalah adanya dana yang dipungut dari anggota sebesar Rp 100.000 hingga Rp 600.000 dari setiap anggota.
Mereka pun dijanjikan akan mendapatkan uang deposito emas.
Terkait dugaan pengubahan lambang negara dan pencetakan uang, polisi masih terus mendalami beberapa saksi dan ahli.
"Soal lambang negara dan pencetakan uang, perlu keterangan dari saksi ahli, setelah saksi ahli memeriksa, tunggu kajian mereka baru bisa kita lihat apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," katanya.
Baca Juga: Sekjen Sunda Empire: Jangan Bikin Ribet! Hentikan Semua Penyidikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Paguyuban Kandang Wesi, Foto Ketua Dicetak di Uang hingga Lambang Garuda Pakai Mahkota".