Banjarmasin, Sonora.ID - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, melaksanakan Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Kalsel Tahun 2020.
Deklarasi ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 di setiap tahapan pilkada karena berpotensi menghadirkan kerumunan massa.
"Kesuksesan pemilu tidak akan ada artinya jika terjadi peningkatan kasus Corona yang diakibatkan pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan penyelenggaraan," ungkap Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji, saat memberikan sambutan pada deklarasi yang digelar di halaman kantor KPU Kalsel, pada Kamis (10/09) siang.
Baca Juga: Bupati Minahasa Selatan dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Maju Pilgub Sulawesi Utara
Menurutnya, sukses pelaksanaan pilkada seharusnya diikuti dengan keberhasilan pencegahan penularan virus, melalui upaya masif yang dilakukan penyelenggara, peserta pemilu dan tim sukses pasangan calon.
"Sukses penyelenggaraan pemilu harus diikuti sukses penyebaran Virus Corona," tegasnya.
Deklarasi ini juga menjadi tonggak awal, untuk mencapai kesuksesan penyelenggaran pilkada dan juga sukses pencegahan, bahkan penghentian penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Tak Jadi Maju Pilgub Sulteng, Aldi Taher Deklarasi akan Maju Jadi Presiden Amerika
"Mudahan kita dapat mengendalikan bahkan menghentikan penyebaran virus ini," imbuhnya.
Dijelaskannya lagi, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Sehingga diharapkan kepada tim sukses pasangan calon juga selalu menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat masa kampanye maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
"Kita harapkan peserta pemilu dan tim pemenangannya juga menerapkan protokol kesehatan," pungkas Sarmuji.
Baca Juga: 40 Pegiat UMKM Berpartisipasi dalam Expo Virtual Besutan BI Kalsel
Meski acara ini dinilai cukup penting, namun nyatanya bakal calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana, tidak menghadiri deklarasi yang berisi penandatanganan pakta integritas pada saat Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Beliau ada kegiatan di Kotabaru sudah diagendakan sejak seminggu lalu. Sementara undangan dari KPU baru diterima kemarin," jelas bakal calon Wakil Gubernur Kalsel, Difriadi Darjat, yang didapuk mewakili pasangan Denny.
Difriadi mengaku sangat mendukung deklarasi yang diinisiasi oleh Polda dan KPU Kalsel ini, sebagai upaya bersama pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Tak Percaya Positif Covis-19, Balon Kepala Daerah Kalsel Swab Mandiri
Pihaknya juga berkomitmen menjalankan protokol kesehatan, dalam setiap kampanye yang dilakukan, mengingat strategi pihaknya adalah mendatangi calon pemilih dari pintu ke pintu, untuk mendapatkan simpati masyarakat.
"Program ini bagus kami sangat mendukungnya," tutup Difri.
Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menilai bahwa Pilkada di tengah pandemi merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Dibanding DPT Pileg 2019, DPS Kota Banjarmasin Bertambah 527 Pemilih
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dihindarkan dari stigma buruk peningkatan kasus yang tinggi, akibat mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
"Ini sejarah bagi bangsa Indonesia mampu pelaksankan pemilu di tengah pandemi, jelas bakal calon gubernur petahana.
Menurut Birin, meski digelar di tengah pandemi, Pilkada harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan, untuk mendapatkan pemimpin definitif yang mempunyai kewenangan mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19.
"Walau bagaimanapun Pilkada harus tetap digelar," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Bakal Calon Agar Bersihkan APK Perkenalan dan Tak Curi Start