Hilmi mengaku belum ada pembahasan untuk melakukan hal itu. Namun pihaknya bersama dengan Dinkes Provinsi sudah rencana untuk melakukan penjagaan terhadap setiap orang yang datang di Bandara.
"Kami mengusulkan mereka yang datang dari luar daerah untuk di swab. Apalagi Jakarta akan menerapkan lagi PSBB total," tandasnya.
Disinggung mengenai anggaran, Pemko Banjarmasin rupanya telah menghabiskan Rp 60 M, dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 90 M untuk menangani CoVID-19.
"Anggaran itu termasuk dengan penegakan Perwali ini. Sehari petugas kita upah Rp 100 ribu. Jumlahnya ada 347 petugas," pungkasnya.
Baca Juga: Pentingnya Masker Medis Sesuai SNI, Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui bahwa masih ada kekurangan selama pelaksanaannya 10 hari terakhir. Sehingga pihaknya sepakat untuk memperpanjang penerapannya di lapangan.
"Kita akui masih kekurangan disana sini dan sudah dievaluasi. Tapi jika dilihat kedisiplinan sudah sekitar 75-80 persen," ungkapnya.
Lebih jauh Ibnu menyampaikan, selama 10 hari pelaksanaan penegakan Perwali setidaknya sudah ada 807 pelanggaran. Dari jumlah itu 105 pelanggaran dikenakan sanksi denda, dan sisanya sanksi sosial.
"Dari sanksi denda ada terkumpul uang sekitar Rp 7 juta dan masuk ke kas daerah," pungkasnya.