Warga Luar Daerah Paling Banyak Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kota Banjarmasin

11 September 2020 16:20 WIB
penegakan Perwali 68/2020 di Banjarmasin
penegakan Perwali 68/2020 di Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi CoVID-19 akhirnya diperpanjang dua pekan.

Sebelumnya penegakan Perwali telah mulai dilaksanakan sejak 1 September lalu, sampai 14 hari kedepan.

"Pak Walikota, Ibnu Sina sudah menyetujui untuk diperpanjang. Jadi total sebulan pelaksanaannya," terang Muhammad Hilmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin kepada SMART FM, Jumat (11/09) pagi.

Baca Juga: Tak Hadir Deklarasi Protokol Kesehatan, Ananda-Mushaffa Diminta Jaga Komitmen

Berdasarkan evaluasi sementara, Hilmi mengklaim sudah cukup banyak masyarakat yang mengerti dengan maksud dan tujuan penegakan Perwali.

Tingkat kedisiplinan warga untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah juga sudah tumbuh, kendati masih ada ditemukan beberapa warga yang melanggar, terutama mereka yang dari luar daerah.

"Dari sekian persen hanya beberapa yang penduduk Banjarmasin. Kebanyakan warga luar dari daerah," beber Hilmi.

Lantas apakah Pemko melakukan pembatasan kembali?

Hilmi mengaku belum ada pembahasan untuk melakukan hal itu. Namun pihaknya bersama dengan Dinkes Provinsi sudah rencana untuk melakukan penjagaan terhadap setiap orang yang datang di Bandara.

"Kami mengusulkan mereka yang datang dari luar daerah untuk di swab. Apalagi Jakarta akan menerapkan lagi PSBB total," tandasnya.

Disinggung mengenai anggaran, Pemko Banjarmasin rupanya telah menghabiskan Rp 60 M, dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 90 M untuk menangani CoVID-19.

"Anggaran itu termasuk dengan penegakan Perwali ini. Sehari petugas kita upah Rp 100 ribu. Jumlahnya ada 347 petugas," pungkasnya.

Baca Juga: Pentingnya Masker Medis Sesuai SNI, Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui bahwa masih ada kekurangan selama pelaksanaannya 10 hari terakhir. Sehingga pihaknya sepakat untuk memperpanjang penerapannya di lapangan.

"Kita akui masih kekurangan disana sini dan sudah dievaluasi. Tapi jika dilihat kedisiplinan sudah sekitar 75-80 persen," ungkapnya.

Lebih jauh Ibnu menyampaikan, selama 10 hari pelaksanaan penegakan Perwali setidaknya sudah ada 807 pelanggaran. Dari jumlah itu 105 pelanggaran dikenakan sanksi denda, dan sisanya sanksi sosial.

"Dari sanksi denda ada terkumpul uang sekitar Rp 7 juta dan masuk ke kas daerah," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm