“Kerugian ini berdasarkan besaran dampak karhutla yang tertuang dalam jurnal penelitian saya,” katanya.
Berdasarkan penelitian tersebut, ironisnya pihak yang mengalami kerugian apabila hutan dan lahan terbakar mayoritas merupakan masyarakat (sebesar 59 persen), kemudian perusahaan sebesar 29 persen dan pemerintah sebesar 14 persen.
“Dan dampak itu akan lebih besar jika terjadi di lahan gambut, makanya kami selalu sosialisasi soal karhutla dan betapa besar dampaknya, karena balik-balik masyarakat juga yang paling terdampak,” tutupnya.
Baca Juga: Cuaca Panas Tidak Separah Tahun 2019, Dishut Sumsel: Tetap Waspada dan Jangan Lengah