"Jadi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya adalah melakukan swab kepada seluruh petugas KPU yang ada di Surabaya," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini juga menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kepada seluruh petugas KPU itu bisa diketahui 2-3 hari ke depan.
Namun demikian, sebelumnya data hasil swab tersebut harus dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian provinsi.
Nah, data yang diterima dari provinsi itu selanjutnya dilakukan cleansing data di Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Gowes Bareng Penyintas, Khofifah Imbau Warga Tak Memberi Label Negatif ke Pasien Covid-19
"Dari hasil itu maka dapatlah data yang baru itu untuk dilakukan tracing. Kenapa? Karena bisa saja ada yang pernah dilakukan swab. Nah, yang belum pernah swab hasilnya positif inilah yang dilakukan tracing," ujarnya.
Meski demikian, Fikser kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Tak hanya di Kantor KPU Surabaya, tapi di semua tempat masyarakat juga wajib patuh terhadap protokol tersebut.
"Protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Jadi standar protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah itu patuh dilaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Semua Komponen Bangkitkan UMKM untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Jatim