Antisipasi Covid-19, Pemkot Surabaya Beri Fasilitasi Petugas KPU Swab Gratis

12 September 2020 10:56 WIB
Antisipasi Covid-19, Pemkot Surabaya Beri Fasilitasi Petugas KPU Swab Gratis
Antisipasi Covid-19, Pemkot Surabaya Beri Fasilitasi Petugas KPU Swab Gratis ( )

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan fasilitas kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk melakukan tes swab secara gratis. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 terutama dalam menyambut Pilkada Surabaya 2020.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser mengatakan pemeriksaan swab gratis ini diikuti oleh seluruh petugas KPU Surabaya. Sementara bagi komisioner KPU, sebelumnya mereka sudah melakukan tes swab secara mandiri.

"Jadi seluruh petugas yang ada di Sekretariat KPU ada sekitar 46 orang. Dari 46 orang itu sudah dilakukan swab hari ini setengah. Besoknya setengah lagi dilaksanakan di Gelora Pancasila," kata Fikser, Jum'at (11/09/2020).

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Bakal Terus Merekrut Tenaga Kesehatan

Selain itu, sejak tanggal 8 September 2020, Pemkot Surabaya juga melakukan penyemprotan disinfektan di kantor KPU Surabaya secara berkala. Menurut Fikser, hal ini dilakukan dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 di ruang publik.

"Untuk penyemprotan yang nanti di dalam kantor KPU itu dilakukan secara mandiri oleh KPU sendiri. Jadi ini bagian dari bagaimana pemkot melakukan penanganan pencegahan di tempat-tempat ruang publik," ujarnya.

Apalagi, kata Fikser, saat ini Kantor KPU Surabaya menjadi salah satu pusat tempat dalam konteks Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Tentunya, pencegahan di tempat itu menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Jadi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya adalah melakukan swab kepada seluruh petugas KPU yang ada di Surabaya," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  (Dinkominfo) Surabaya ini juga menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kepada seluruh petugas KPU itu bisa diketahui 2-3 hari ke depan.

Namun demikian, sebelumnya data hasil swab tersebut harus dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian provinsi.

Nah, data yang diterima dari provinsi itu selanjutnya dilakukan cleansing data di Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Gowes Bareng Penyintas, Khofifah Imbau Warga Tak Memberi Label Negatif ke Pasien Covid-19

"Dari hasil itu maka dapatlah data yang baru itu untuk dilakukan tracing. Kenapa? Karena bisa saja ada yang pernah dilakukan swab. Nah, yang belum pernah swab hasilnya positif inilah yang dilakukan tracing," ujarnya.

Meski demikian, Fikser kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Tak hanya di Kantor KPU Surabaya, tapi di semua tempat masyarakat juga wajib patuh terhadap protokol tersebut.

"Protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Jadi standar protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah itu patuh dilaksanakan," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Semua Komponen Bangkitkan  UMKM untuk  Percepat  Pemulihan Ekonomi di Jatim

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm