"Keduanya sedang Kunker. Kalau pak Mushaffa rencananya baru tiba Rabu (16/09). Sedangkan Ibu (Hj. Ananda) belum terkonfirmasi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan memang tidak ada persyaratan wajib dihadiri Bapaslon, jika kegiatan itu sifatnya hanya undangan.
Berbeda jika itu tahapan yang harus dihadiri Bapaslon, maka tidak bisa diwakilkan.
"Tidak ada penilaian. Kalau sifatnya undangan bisa saja diwakilkan oleh timnya. Tim juga sudah mengkonfirmasi Hj. Ananda dan Mushaffa Zakir tidak bisa hadir," tandasnya.