Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung dua kali sudah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Hj. Ananda - Mushaffa Zakir tidak hadir dalam agenda KPU Kota Banjarmasin.
Pertama saat deklarasi protokol kesehatan di halaman samping Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja, Kamis (10/09) lalu.
Kemudian saat Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020, di salah satu hotel berbintang, Senin (14/09) siang.
Baca Juga: Guna Tekan Angka Kecelakaan, U-Turn di Depan Flamboyan Banjarmasin Digeser
Dua agenda ini, bapasalon Hj Ananda - Mushaffa Zakir, hanya diwakilkan oleh timnya. Lantas apakah alasan ketidakhadiran?
Ketika dikonfirmasi, Fahruri, Anggota Tim Pemenangan Hj Ananda - Mushaffa Zakir mengaku, bahwa keduanya sedang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah.
Itu karena kedua bakal calon ini masih aktif dan tercatat sebagai anggota DPRD Banjarmasin.
"Keduanya sedang Kunker. Kalau pak Mushaffa rencananya baru tiba Rabu (16/09). Sedangkan Ibu (Hj. Ananda) belum terkonfirmasi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan memang tidak ada persyaratan wajib dihadiri Bapaslon, jika kegiatan itu sifatnya hanya undangan.
Berbeda jika itu tahapan yang harus dihadiri Bapaslon, maka tidak bisa diwakilkan.
"Tidak ada penilaian. Kalau sifatnya undangan bisa saja diwakilkan oleh timnya. Tim juga sudah mengkonfirmasi Hj. Ananda dan Mushaffa Zakir tidak bisa hadir," tandasnya.