"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.
Asep menjelaskan, di tahun 2021 bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberi bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Menaker Sebut Subsidi Upah Sebenarnya Bukan Diundur, Apalagi Dibatalkan Tapi...
"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.
Sama dengan tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan merima uang sebesar Rp 200 ribu per KPM selama enam bulan.
Baca Juga: Tuntut Bansos Covid-19, Emak-Emak di Pematangsiantar Demo Dengan Mengenakan Masker dari Bra