Pemerintah RI akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin Perbaiki Rumah, Ini Syaratnya

15 September 2020 12:25 WIB
pemerintah beri bantuan untuk masyarakat miskin perbaikan rumah
pemerintah beri bantuan untuk masyarakat miskin perbaikan rumah ( Kompas.com)

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp 200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp 12 triliun," ucapnya.

Asep membeberkan jika penyaluran bansos uang tunai itu tak akan berubah, yakni melalui yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara. Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Beri Bantuan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 2 Juta untuk Ibu Rumah Tangga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm