"Mohon ini disampaikan kepada Wali Kota, Ibnu Sina betul kah peraturan ini? Atau dikoreksi lagi," cecarnya.
Menanggapi video tersebut, Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera mengaku belum menerima laporan dari petugas yang di lapangan saat itu berjaga.
Namun yang jelas, pihaknya hanya menegakan Perwali saat beraktivitas di luar rumah dan fasilitas publik kenakan masker.
Baca Juga: Tekan Penularan Corona, Gugus Tugas Sumut Rutin Razia Tempat Hiburan Malam
"Kita belum tahu persis kondisinya di lokasi saat itu seperti apa. Apakah waktu diperiksa itu dia keluar mobil atau membuka jendela pakai masker atau tidak," jelasnya.
Lagian lanjut Dani, denda itu adalah opsi pilihan karena juga ada ditawarkan sanksi sosial.
"Pada intinya kita cuma mau menyadarkan masyarakat," pungkasnya.