Didenda Tak Pakai Masker dalam Mobil, Warga Banjarmasin Protes di Media Sosial

15 September 2020 15:40 WIB
Didenda Tak Pakai Masker dalam Mobil, Warga Banjarmasin Protes di Media Sosial
Didenda Tak Pakai Masker dalam Mobil, Warga Banjarmasin Protes di Media Sosial ( Tangkapan layar IG @wargabanua)

Banjarmasin, Sonora.id - Sebuah video baru-baru ini viral di media sosial, yang menunjukan kekesalan salah seorang warga Banjarmasin yang terjaring petugas penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 18 detik itu, yang bersangkutan menunjukan bahwa dirinya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu oleh petugas karena tidak mengenakan masker.

Namun yang menjadi kekesalan warga tersebut adalah dirinya didenda saat berada di dalam mobil dan sendirian dengan kondisi kaca mobil tertutup.

Baca Juga: Ini Alasan Masker Buff Tidak Disarankan untuk Cegah Virus Corona

"Saya sendiri di dalam mobil memang tanpa masker. Tapi saya punya masker. Ketika saya keluar mobil saya pakai," tandas pemilik akun tersebut.

Menurutnya, Ia mendapat penjelasan dari petugas bahwa meskipun sendirian di dalam harus tetap mengenakan masker.

Namun yang aneh menurutnya, petugas menyampaikan ketika sedang merokok di tempat umum justru boleh saja tidak mengenakan masker asal tetap menjaga jarak.

"Mohon ini disampaikan kepada Wali Kota, Ibnu Sina betul kah peraturan ini? Atau dikoreksi lagi," cecarnya.

Menanggapi video tersebut, Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera mengaku belum menerima laporan dari petugas yang di lapangan saat itu berjaga.

Namun yang jelas, pihaknya hanya menegakan Perwali saat beraktivitas di luar rumah dan fasilitas publik kenakan masker.

Baca Juga: Tekan Penularan Corona, Gugus Tugas Sumut Rutin Razia Tempat Hiburan Malam

"Kita belum tahu persis kondisinya di lokasi saat itu seperti apa. Apakah waktu diperiksa itu dia keluar mobil atau membuka jendela pakai masker atau tidak," jelasnya.

Lagian lanjut Dani, denda itu adalah opsi pilihan karena juga ada ditawarkan sanksi sosial.

"Pada intinya kita cuma mau menyadarkan masyarakat," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm