Sedangkan pada tahun 2019 terjadi 76 kali kecelakaan yang mengakibatkan 58 nyawa melayang.
"Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan terjadi lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi", kata Luqman.
Luqman mengatakan, Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pengendara di jalan raya selain itu, PT KAI Daop 3 menutup perlintasan tidak resmi yang rawan terjadi kecelakaan.
"Sebanyak 68 perlintasan tidak resmi di Daop 3 Cirebon telah ditutup dari tahun 2017 hingga bulan September 2020", tandasnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat.
"Sebab pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api", tukasnya.