"Sudah dua kali kita ditangkap. Tidak pernah lari atau melawan seperti yang lain." Tambah Agus.
Disinggung untuk apa penghasilan sebagai jukir, Agus mengaku untuk memenuhi keperluan biaya sekolah anak dan bayar kontrakan rumah.
"Dua anak saya masih SMK. Jadi perlu biaya," pungkasnya.
Sementara itu, Alex Sandra, Kasubag TU UPTD Parkir Dinas Perhubungan Banjarmasin menyampaikan bahwa keberadaan jukir liar di tempat-tempat perbelanjaan modern itu memang sudah lama diincar.
Baca Juga: Sejumlah Juru Parkir dan Ojol di Kota Makassar Jalani Rapid Test
Padahal pihak manajemen tidak mengenakan tarif kepada setiap pengunjung dan rutin membayar retribusi parkir ke Dishub.
"Berdasarkan laporan pihak manajemen juga. Terus kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Dua orang yang terjaring menurut Alex telah diberikan peringatan agar tidak mengulanginya lagi. Jika kembali kedapatan, maka akan pihak Sat Reskim Polresta Banjarmasin.
"Tadi kami data. Terus kami beri peringatan," tandasnya.
Baca Juga: Rapid Test Massal di Gowa, 18 Orang Ditemukan Reaktif Covid-19