Banjarmasin, Sonora.ID - Puluhan personel Dinas Perhubungan Banjarmasin yang dibantu Aparat Penegak Hukum (APH) menyelenggarakan penertiban terhadap Juru Parkir (Jukir) liar yang sering mangkal di sejumlah tempat perbelanjaan modern, Selasa (15/09) malam.
Setidaknya ada 6 lokasi yang disasar petugas, yaitu tempat perbelanjaan modern di kawasan simpang Sungai Bilu, Veteran, Gatot Subroto, A. Yani KM 5, Jl. Pangeran Antasari dan depan Duta Mall Banjarmasin.
Namun dari beberapa target sasaran itu, petugas hanya mendapati dan mengamankan dua Jukir liar.
Yaitu jukir di tempat perbelanjaan modern di jalan Gatot Subroto dan Jl. Pangeran Antasari. Sementara di lokasi lainnya nihil alias sedang tidak berada di tempat.
Baca Juga: Didenda Tak Pakai Masker dalam Mobil, Warga Banjarmasin Protes di Media Sosial
Menurut Agus Yanto (53) salah seorang Jukir yang terjaring di kawasan Gatot ini mengaku, sudah sekitar setahun ini menjadi penjaga parkir di apotek dan tempat perbelanjaan.
Dirinya yang merupakan warga Gatot ini tidak pernah memaksa warga yang datang untuk memberinya uang.
"Kita sesuai keringanan hati saja. Tidak pernah memaksa," cetusnya.
Dirinya mengklaim juga telah mendapatkan izin dari pemilik usaha. Bahkan setelah dijaga warga jadi lebih merasa aman.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Semakin Marak, Berikut Ini Solusi dari Dishub
"Sudah dua kali kita ditangkap. Tidak pernah lari atau melawan seperti yang lain." Tambah Agus.
Disinggung untuk apa penghasilan sebagai jukir, Agus mengaku untuk memenuhi keperluan biaya sekolah anak dan bayar kontrakan rumah.
"Dua anak saya masih SMK. Jadi perlu biaya," pungkasnya.
Sementara itu, Alex Sandra, Kasubag TU UPTD Parkir Dinas Perhubungan Banjarmasin menyampaikan bahwa keberadaan jukir liar di tempat-tempat perbelanjaan modern itu memang sudah lama diincar.
Baca Juga: Sejumlah Juru Parkir dan Ojol di Kota Makassar Jalani Rapid Test
Padahal pihak manajemen tidak mengenakan tarif kepada setiap pengunjung dan rutin membayar retribusi parkir ke Dishub.
"Berdasarkan laporan pihak manajemen juga. Terus kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Dua orang yang terjaring menurut Alex telah diberikan peringatan agar tidak mengulanginya lagi. Jika kembali kedapatan, maka akan pihak Sat Reskim Polresta Banjarmasin.
"Tadi kami data. Terus kami beri peringatan," tandasnya.
Baca Juga: Rapid Test Massal di Gowa, 18 Orang Ditemukan Reaktif Covid-19