Tak hanya memberikan usul atau saran tersebut, dalam kesempatan yang sama, Ahok juga membeberkan kekecewaannya saat bekerja di PT Pertamina.
Salah satunya adalah, sebagai Komisaris Utama, dirinya tidak mengetahui perubahan posisi direksi Pertamina.
Lebih dari itu, Ahok pun mengungkap bahwa selain direksi, komisaris pun rata-rata merupakan titipan para kementerian-kementerian terkait.
Baca Juga: Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda
Bahkan Ahok menyebutkan adanya pencopotan jabatan di perusahaan BUMN, yang kemudian orang yang dicopot tersebut masih mendapatkan gaji dengan jumlah yang sama.
“Dicopot, gaji masih sama. Alasannya karena orang lama, ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp 75 juta. Dicopot, enggak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih,” sambungnya.
Baca Juga: Kehadiran SPBU Pertamina Dorong Kemajuan Ekonomi Wilayah Perbatasan Sangihe