Bukan tanpa alasan, itu dikarenakan Pemprov DKI Jakarta telah menarik 'rem darurat' dan menyatakan daerahnya dalam keadaan bahaya CoVID-19.
"Ini sebenarnya adalah bentuk respon atas kondisi di Jakarta," tandasnya.
Disinggung mengenai bagaimana koordinasi sebelumnya, Machli mengklaim bahwa semuanya sudah dirapatkan dengan matang.
Terlebih pada saat sehari sebelum diterapkan, rapat telah diselenggarakan yang dihadiri oleh Pemprov Kalsel, KKP dan Angkasa Pura
"Tidak benar kalau kita dibilang tidak berkoordinasi," pungkasnya.
Baca Juga: Lutfi Kritik Kebijakan Swab Di Bandara oleh Pemko Banjarmasin
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta, terhitung mulai Selasa (14/09), Dinas Kesehatan Banjarmasin menempatkan petugas di Bandara Internasional Syamsuddin Noor untuk memeriksa setiap penumpang yang datang.
Menyusul terbitnya Instruksi Walikota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020, tentang upaya mitigas lonjakan kasus konfirmasi (case confirmed) CoVID-19.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh warga, pelaku perjalanan yang memasuki wilayah kota Banjarmasin, Instansi Pemerintah dan Swasta serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Upaya mitigasi lonjakan kasus ini untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran CoVID-19. Mengingat sejauh ini jerih payah Pemko diklaim telah berhasil membuat hampir seluruh kelurahan berstatus zona hijau
Cara ini adalah strategi untuk mencegah kembali melonjak kasus CoVID-19, karena jajarannya tidak akan memberlakukan PSBB lagi.