Makassar, Sonora.ID - Pengelola pusat kuliner kanrerong ri karebosi membantah telah melakukan pungutan dalam bentuk apapun seperti retribusi sampah dan biaya sewa kios ke pedagang.
Kepala UPTD Kanrerong, Muhammad Said mengatakan informasi adanya pungutan liar yang beredar tidak benar. Sebagai pengelola, pihaknya mengaku tidak berani melakukannya.
"Tidak benar, sebagai pengelola saya tidak berani melakukan hal itu," ujar Said saat ditemui di kantornya, jl ra kartini (16/9/2020).
Baca Juga: Temui Anak Kembar Hafidz Qur’an, Risma Beri Pengobatan & Perawatan Gratis
Dia menjelaskan biaya kebersihan yang bebankan merupakan hasil kesepakatan pedagang. Tujuannya, agar kebersihan kawasan tersebut tetap terjaga.
"Bukan kami yang tarik retribusi. Hasil kesepakatan pedagang itu sendiri. Biaya hanya Rp 10 ribu per bulan. Diberikan ke petugas kebersihan yang bekerja di sana agar semangat bekerja,"jelasnya.
Said juga menanggapi dugaan pungutan liar berupa pembayaran uang sewa yang harus disetor kepada oknum pengelola.
Hal itu menurutnya dilakukan oleh pemilik asli kios kanre rong karena pertimbangan ekonomi.
Baca Juga: Positif Covid-19, Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia
"Yang melakukan penyewaan adalah pemilik asli kios Kanre Rong. Kenapa mereka menyewakan, Ini karena keterbatasan keuangan mereka," tambahnya.
Pengelola menegaskan kios yang boleh berjualan di kanre rong hanya berupa makanan sesuai konsep. Diluar itu dilarang dan dilakukan penindakan.
Jumlah pedagang yang berjualan di kanre rong saat ini berkisar 220 unit.
Sementara Adi, salah satu pedagang Kanre Rong mengatakan jika uang yang terkumpul tersebut memang inisiatif dan kesepakatan antar pedagang Kanre Rong, selain untuk membeli kebutuhan alat, uang tersebut juga ditujukan ke tukang sapu, sebagai tanda terima kasih.
"Itu yang membersihkan mereka punya gaji 4 bulan baru diterima, bahkan tidak sepenuhnya dia terima, ada yang mereka beli karung, memperbaiki pipa. Kan mereka butuh minum, tidak semua pedagang memberikan minum.
Itulah prihatikan kami, misalnya ketika pipa buntu, kami telfon mereka, mereka langsung datang.Makanya kami ibah,"
Baca Juga: Masker Scuba dan Buff Terbukti Tak Efektif Hindarkan Dari Virus Covid-19
Lanjutnya, ia menegaskan jika tak ada pungli yang dilakukan pihak UPTD, bahkan para pedagang berani melakukan demo jika ada pihak yang menuduh Kepala UPTD melakukan pungli.
"Ini inisiatif sendiri, ini bukan kebijakan dari pengelolah, jika ada yang tuduh bapak UPTD (Said), kami yang akan demo mereka. Saya paling depan," tegasnya.
Senada dengan salah satu pedagang lainnya bernama Muhlis, ia menuturkan jika uang Rp. 10 ribu tidak berat perbulan, apalagi jika selama ini ia berjualan tak membayar apapun ke Pemkot, maka tak masalah jika sedikit mengeluarkan rezeki dari penghasilannya.
"Kita hanya keluarkan 10 ribu para pedagang perbulan untuk bantu, Kami di sini sudah 2 tahun, kita tidak pernah bayar listrik, tidak bayar air, dan itu kita alami. Saya tidak membela pengelolah, kenyataannya memang begitu," pungkasnya
Baca Juga: Swab Massal, 2 Warga Rappocini Makassar Terdeteksi Positif Covid 19