Mengingat sampai dengan saat ini, belum ada obat yang dapat menyembuhkan CoVID-19.
"Satu - satunya kunci keberhasilan untuk melawan virus ini adalah dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri," tandasnya.
Sembari dengan hal itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sampai kapan bisa kembali dijalankan kebijakan uji swab di Bandara.
Baca Juga: Lutfi Kritik Kebijakan Swab Di Bandara oleh Pemko Banjarmasin
"Untuk sementara kita ikuti dulu surat edaran Sekdaprov. Sambil terus kita koordinasikan lagi," pungkasnya.
Sekedar diketahui, baru sehari berjalan, penerapan kebijakan wajib swab test negatif CoVID-19 bagi pelaku perjalanan dari Jakarta menuju Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsudin Noor mendadak ditunda.
Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Nomor 9 tahun 2020 dan peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.