Rencananya, hari ini Kamis, (17/9/2020) penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus.
“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Nanti beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok,” ucap Argo.
Argo menegaskan bahwa polisi serius dalam menangani kasus ini.
Penyidik Bareskrim Polri pun turun tangan untuk menangani kasus yang menimpa Syekh Ali Jaber.
Diketahui, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tak dikenal saat mengisi kajian agama di sebuah masjid di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Akibat dari kejadian tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagu kanan dan langsung di bawa ke puskesma untuk mendapatkan perawatan karena luka tusuk yang ada di bahu kanannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati".