Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ternyata Waras, Polri: Terancam Hukuman Mati

17 September 2020 10:25 WIB
Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber
Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber ( Tribun Lampung)

Rencananya,  hari ini Kamis, (17/9/2020) penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus.

“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Nanti beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok,” ucap Argo.

Argo menegaskan bahwa polisi serius dalam menangani kasus ini.

Penyidik Bareskrim Polri pun turun tangan untuk menangani kasus yang menimpa Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Lihat Rupa Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Temukan Beberapa Kejanggalan Hingga Curiga Pelaku Memiliki Motif Tertentu

Diketahui,  Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tak dikenal saat mengisi kajian agama di sebuah masjid di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Akibat dari kejadian tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagu kanan dan langsung di bawa ke puskesma untuk mendapatkan perawatan karena luka tusuk yang ada di bahu kanannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm