Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama

17 September 2020 10:50 WIB
Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak
Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak ( IST)

Kegiatan tersebut akan dimonitoring dan dievaluasi secara berkala, yang diharapkan dapat memperluas basis data objek PBB sektor Pedesaan Perkotaan, yang secara langsung tentunya akan meningkatkan Pendapatan Daerah dari sektor perpajakan. 

Dengan adanya kerjasama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Basis  Data Perpajakan baik pajak pusat dan pajak daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan maupun dari Dana Bagi Hasil penerimaan pajak pusat, antara lain PPh 25/29 Orang Pribadi dan PPh pasal 21.

Dengan optimalnya penerimaan pajak pusat dan pajak daerah, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kemandirian keuangan daerah

Baca Juga: Kerjasama saling Menguntungkan antara Masyarakat di Area Lahan Gambut dengan BRG

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm