Semarang, Sonora.ID - Pemkot Semarang membenarkan berita terkait klaster baru Covid-19 di rumah makan yang berada di Krobokan beberapa hari lalu.
Warung Makan tersebut menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah belasan orang yang terdiri atas pegawai dan orang dekatnya dinyatakan positif.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, klaster tersebut bermula dari salah satu pekerja rumah makan yang dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit.
"Dari penelusuran kemudian ketemu yang lain," katanya.
Baca Juga: BPOM Semarang Berhasil Sita Ratusan Obat Ilegal Di Kuala Semarang
Ia menuturkan tes usap dilakukan terhadap 20 hingga 25 orang, termasuk karyawan serta keluarganya.
Sedangkan para pembeli di rumah makan di Semarang tersebut pada 14 hari terakhir ini diharapkan untuk memeriksakan diri ke puskesmas. Sementara itu, Lurah Kerobokan Sarno memperoleh informasi terdapat 18 orang yang dinyatakan positif pada klaster tersebut.
"Semua sudah ditarik ke tempat karantina di Rumah Dinas Wali Kota," katanya.
Menurut dia, rumah makan tersebut sudah ditutup sementara dan didisinfeksi. Ia menjelaskan bahwa di rumah makan tersebut memang sudah disediakan tempat mencuci tangan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: 9 Daerah Diminta Jalankan Protokol Kesehatan Ketat, Wabil Khusus Kota Semarang!
Namun protokol kesehatan berkaitan dengan penataan jarak meja makan belum terpenuhi. Terdapat informasi terbaru, pihak Dinas Kesehatan Kota Semarang mengatakan, telah melakukan swab test kepada 36 orang.
“Update klaster rumah makan Bu Fat, total kita sudah swab test 36 orang. 22 diantaranya dinyatakan positif, 3 diantaranya di rumah sakit dan sisanya di rumah dinas. 3 yang di rumah sakit, satu meninggal, dan yang satu melahirkan dengan kondisi sehat bayinya,” ujarnya, Rabu (16/9/2020).
“Yang meninggal sekitar dua sampai tiga hari yang lalu. Dimakamkan di Purwodadi,” sambungnya.
Baca Juga: Polsek Semarang Utara Bubarkan Aksi Tawuran Di Jalan Empu Tantular
Meski begitu bayi tersebut harus dipisahkan dari ibunya. Lantaran ibunya masih dinyatakan positif.
Selama ibunya positif tidak boleh dikasih ASI, baru nanti ketika ibunya negatif boleh diberikan ASI. Hakam menambahkan, klaster rumah makan di Krobokan itu sudah ada 2 yang dinyatakan negatif yakni pasien yang dikarantina di rumah dinas.