Namun kondisi di lapangan, faktanya pemko terkesan kewalahan mengatasi CoVID-19.
Buktinya saja penerapan Penegakan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 semakin digencarkan.
"Tidak pakai masker saja sekarang dirazia. Kontradiktif dengan pernyataan zona hijau dari Pemko," tandas Hendra, Ketua Tim Pemenangan AnandaMu kepada SMART FM Banjarmasin.
Dirinya khawatir, pernyataan zona hijau dari pemko akan mempengaruhi psikologi masyarakat.
Baca Juga: PSBB Diperketat, KPU Izinkan Kandidat Pilkada 2020 Gelar Konser Musik
Karena pernyataannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Di mana kegiatan masyarakat tetap saja mendapat pengawasan dan pembatasan dari pemerintah.
"Kami khawatir pernyataan itu hanya pencitraan," pungkasnya.
Disinggung mengenai langkah tim AnandaMu mencegah penularan virus, Hendra mengklaim telah memiliki buku manual panduan penerapan protokol kesehatan.
"Misalnya sebelum masuk mobil disemprot. Lalu membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, bahwa penetapan zona hijau tidak serta merta bisa membuat warga bereuforia dan tidak lagi mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: DPS Pilkada Makassar 2020, Paling Banyak adalah Pemilih Perempuan