Sementara Ketua Satgas Covid-19 IDI Kota Makassar, Muhammad Sakti mengapresiasi hadirnya Perwali Nomor 51 dan 53 tahun 2020. Menurutnya, hadirnya perwali ini membuat usaha pengendalian covid-19 di Kota Makassar semakin baik. Untuk itu dia meminta perwali tersebut harus tersosialisasi dengan baik sampai masyarakat tingkat bawah.
"Masyarakat harus tau dan paham, jika aturan ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi kita semua. Untuk itu kita berharap, sosialisasi perwali ini dilakukan secara massih," katanya.
Ia menekankan, masyarakat Kota Makassar harus percaya jika covid-19 ada dan mengancam nyawa manusia. Menurutnya, saat ini pihaknya mengkhwatirkan orang-orang yang terkena covid-19 namun tanpa gejala (OTG). Karena OTG tersebut tidak terdeteksi namun bisa menyebarkan covid-19 ke semua orang.
"Yakinlah covid itu ada. Seandainya kami (para dokter) bisa mempublis pasien-pasien covid, pasti kami sebarkan agar masyarakat percaya dan sadar jika covid-19 itu memang sangat berbahaya," pungkasnya.