Terkait dengan kondisi pandemi saat ini, pihaknya mengingatkan agar seluruh masyarakt tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Jika perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi yang tegas, agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” sambungnya.
Jokowi menjelaskan bahwa Pilkada serentak ini harus tetap dijalankan karena tidak ada yang tahu kapan wabah ini akan berakhir, termasuk pemerintah dan lembaga yang terkait.
Baca Juga: JK Sarankan Pilkada Ditunda, Sekjen PDI-P: Ciptakan Ketidakpastian Baru
Maka dari itu, Pilkada ini harus tetap dijalankan sesuai dengan jadwal dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan aman, serta tetap demokratis.
“Semua kementerian dan lembaga terkait sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan dan penegakkan hukum,” tambah Fadjroel.
Pihaknya juga mengambil conroh dari beberapa negara yang sudah menyelengarakan Pemilihan Umum meski di tengah pandemi Covid-19.
Berbagai negara di antaranya adalah Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan, yang tetap menggelar pemilihan umum dengan penerapan prokes yang ketat.
Baca Juga: Soal Pilkada 2020, Jusuf Kala: Jelas Membahayakan Kehidupan Rakyat Bukan Hanya Nekat Tapi Fatal