Pastikan Tidak Menunda Pilkada Serentak 2020, Ini Alasan Jokowi

22 September 2020 11:10 WIB
Pastikan Tidak Menunda Pilkada Serentak 2020, Ini Alasan Jokowi
Pastikan Tidak Menunda Pilkada Serentak 2020, Ini Alasan Jokowi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Beberapa waktu belakangan ini pihak partai politik dan beberapa pejabat negara lainnya tengah sibuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan datang.

Namun, menjelang Pilkada yang akan diadakan pada Desember mendatang, banyak pihak yang kemudian menyarankan agar Pilkada ini ditunda.

Saran tersebut berkenaan dengan pandemi virus corona yang saat ini makin menjadi-jadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Tim Sukses Menantu Jokowi di Pilkada Medan

Namun, Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Jokowi mengambil keputusan untuk tidak menunda Pilkada tersebut.

Fadjroel menyatakan bahwa Pilkada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada 9 Desember 2020 mendatang dengan berbagai alasan.

“Demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Jokowi Didesak Untuk Intruksikan Pejabat Publik Agar Terbuka Jika Terinfeksi Covid-19

Terkait dengan kondisi pandemi saat ini, pihaknya mengingatkan agar seluruh masyarakt tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jika perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi yang tegas, agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” sambungnya.

Jokowi menjelaskan bahwa Pilkada serentak ini harus tetap dijalankan karena tidak ada yang tahu kapan wabah ini akan berakhir, termasuk pemerintah dan lembaga yang terkait.

Baca Juga: JK Sarankan Pilkada Ditunda, Sekjen PDI-P: Ciptakan Ketidakpastian Baru

Maka dari itu, Pilkada ini harus tetap dijalankan sesuai dengan jadwal dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan aman, serta tetap demokratis.

“Semua kementerian dan lembaga terkait sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan dan penegakkan hukum,” tambah Fadjroel.

Pihaknya juga mengambil conroh dari beberapa negara yang sudah menyelengarakan Pemilihan Umum meski di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai negara di antaranya adalah Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan, yang tetap menggelar pemilihan umum dengan penerapan prokes yang ketat.

Baca Juga: Soal Pilkada 2020, Jusuf Kala: Jelas Membahayakan Kehidupan Rakyat Bukan Hanya Nekat Tapi Fatal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm