Kisah Parti Liyani, TKI Asal Nganjuk yang Menang Atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi

22 September 2020 16:00 WIB
Kisah Parti Liyani, seorang TKI yang dituduh mencuri di kediaman Bos Bandara Changi Singapura
Kisah Parti Liyani, seorang TKI yang dituduh mencuri di kediaman Bos Bandara Changi Singapura ( )

Marah karena Parti menolak bersihkan toilet anak Liew

Karl Liew, anak dari bos bandara Changi Airport Group, Liew Mun Leong, memiliki masalah dengan Parti Liyani karena masalah pekerjaan rumah

Berdasarkan penyelidikan pengadilan, Parti rupanya sering diminta untuk membersihkan rumah dan kantor dari Karl Liew, putra dari Liew yang tinggal berbeda kediaman dengan ayahnya.

Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), keluarga Liew telah melakukan hal ilegal karena Parti terdaftar sebagai TKI dengan hanya satu majikan, yaitu Liew Mun Leong. Dia dilarang bekerja untuk majikan lain.

Setelah dipecat, Parti mengancam akan melaporkan Liew ke kementerian. Parti akhirnya melaporkan majikannya pada Oktober 2017 ketika dia sedang menjalani persidangan.

Dia juga sempat berkata kepada Karl, “Saya tahu kenapa dipecat, Tuan marah karena saya menolak bersihkan toilet Tuan.”

Baca Juga: TKW Asal Sukabumi Suspect Corona Melahirkan, Bayinya Alami Gangguan Pernafasan

Hakim Chan Seng Onn menyampaikan dakwaan terhadap Parti tidak berdasar karena adanya motif yang mencurigakan dari keluarga Liew ketika melaporkan Parti.

Jaksa penuntut juga gagal menyampaikan bukti meyakinkan bahwa Parti memang mencuri barang-barang majikannya. Selain itu rantai bukti barang-barang yang dituduh dicuri juga terputus.

“Keluarga Liew mengambil tindakan cepat memecat Parti dan tidak memberikannya waktu yang cukup untuk mengemasi barang-barangnya, berharap Parti tidak akan mempunyai waktu untuk melaporkan mereka ke Kementerian.” Hakim Chan membacakan keputusan.

Hakim Chan melanjutkan keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.

Baca Juga: Jubir Kemenlu Ungkap Alasan Malaysia Pulangkan Tenaga Kerja Indonesia

“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.” Kata hakim Chan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm