Massa yang berhasil ditenangkan kepolisian, akhirnya melakukan negosiasi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulut dan Kepolisian, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan akan otonomi khusus jilid dua di Papua.
“Pemerintah belum mendapatkan bentuk formal dari aspirasi para mahasiswa Papua, namun kami (pemprov sulut) menangkap pesan, ada tuntutan menolak otsus dua, secara prinsip apapun aspirasi mereka, kami pemerintah daerah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan menerima permintaan itu, permintaan untuk bertemu gubernur Sulawesi utara bisa saja, namun harus mengikuti protokol kesehatan, “ kata Steven Liow Kepala Kesbangpol Sulawesi Utara.
Mahasiswa yang melakukan demo pun akhirnya membubarkan diri di tengah pengawalan ketat kepolisian, yang masih terus berjaga di sekitar lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Operasi Yustisi Covid-19 Jaring Puluhan Warga Manado Tak Pakai Masker