Makassar, Sonora.ID - Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prakosa Hadi Takariyanto menegaskan bahwa pembangunan Makassar New Port (MNP) sangat memerhatikan mitigasi lingkungan.
Hal itu selaras dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL pembangunan MNP yang sudah dikantongi Pelindo IV sejak 2010, sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 177 Tahun 2010.
“Bahkan AMDAL terbaru juga sudah kami terima di Agustus tahun ini, jadi setiap kegiatan pembangunan harus ada izin AMDAL-nya,” kata Prakosa.
Menurutnya, mitigasi terhadap lingkungan sekitar MNP yang dibuat oleh pihaknya yaitu dengan memasang silt curtain untuk meminimalkan pencemaran dan mencegah kekeruhan air laut saat konstruksi berlangsung.
Baca Juga: Gelora Harus Jadi Garam Dalam Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat
Juga membuat causeway yang berfungsi sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo. Serta membuat breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran maupun nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang.
“Dalam pembangunan MNP, kami selalu berupaya untuk tidak pernah luput dari mitigasi terhadap lingkungan sekitar,” terang Prakosa.
Dia menambahkan, dalam proses pengerjaan proyek MNP pihaknya juga mengusung program Pemerintah, padat karya, untuk mengurangi jumlah pengangguran di negeri ini. “Sekarang ada sekitar 700 pekerja yang terlibat langsung dalam pembangunan proyek ini. Kedepan, diperkirakan sekitar 2.000 pekerja akan ada di dalam MNP,” ujarnya.
Baca Juga: Terombang-ambing 21 Jam di Laut Kapal Mati Mesin Berhasil Diselamatkan
Direktur Teknik Pelindo IV menyebutkan, hingga saat ini progress pembangunan MNP tahap lanjutan (Tahap 1 B dan 1 C) telah mencapai 46% dengan serapan anggaran sekitar Rp1 triliun dari total yang dianggarkan sebesar Rp2,7 triliun.
Sejak Tahap 1 A beroperasi pada 2 November 2018, MNP sudah melayani aktivitas bongkar muat di dermaga sebanyak 178.939 TEUs dengan 473 call kapal. “Khusus di tahun ini hingga September, aktivitas bongkar muat yang dilayani mencapai 74.946 box atau 83.500 TEUs,” sebutnya.
Prakosa menuturkan, saat ini lapangan penumpukan di MNP Tahap 1 A telah menampung sekitar 10% dari total kapasitas lapangan penumpukan lama yang ada di Terminal Petikemas Makassar (TPM).
“Tapi sebenarnya lapangan penumpukan [di Tahap 1 A] mampu menampung hingga 50% secara bertahap,” tukasnya.
Hal tersebut menurutnya karena keluar masuk kapal dan bongkar muat barang khususnya di Makassar, tidak terlalu terpengaruh oleh pandemi Covid-19. “Pengaruhnya tidak begitu signifikan terhadap call kapal, sebab meski pandemi masyarakat tetap membutuhkan logistik seperti sembako dan obat-obatan.”pungkasnya.
Baca Juga: Benarkah Kolega Nurdin Abdullah Otak Tambang Pasir dan Reklamasi MNP?