Lanjutkan Raperda Kehutanan, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Timur

23 September 2020 11:45 WIB
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo ( )

Hal itu juga diharapkannya memberikan dampak perekonomian yang positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan, dengan memanfaatkan hutan-hutan yang ada.

Ia yakin dengan cara tersebut, hutan-hutan di Kalimantan Selatan akan lebih aman karena dipelihara dan dikembangkan langsung oleh masyarakatnya.

Tentunya juga harus ada proteksi dari pemerintah dan legislatif, salah satunya melalui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan kehutanan yang diharapkan segera rampung agar dapat disahkan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm