Ia kemudian rapat dengan tim IT untuk membuat aplikasi perizinan. Sehingga lahirlah aplikasi Neni Si Lincah yang merupakan singkatan dari New Normal Innovation Sistem Informasi Penelitian Secara Online Campus.
Ia menjelaskan, di DPM PTSP Sulsel ada 321 izin layanan pengurusan. Dari jumlah tersebut, dikeluarkan 35.000 izin setiap tahun.
"Dari 35.000 ini, 53 persen itu izin penelitian, sehingga dengan adanya aplikasi Neni si Lincah ini 53 persen pekerjaan kami udah selesai," jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah OPD Ditutup Sementara, Layanan Ke Masyarakat Via Daring
Hadirnya aplikasi di DPM PTSP merupakan kolaborasi dan sinergi antara dinas Pemprov Sulsel, yakni dengan Dinas Kominfo Sulsel. Terpisah, Kadis Kominfo Sulsel Amson Padolo menambahkan, hal ini dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.
"Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik," imbuh Amson.