Makassar, Sonora.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel menghadirkan aplikasi izin penelitian yang diberi nama Neni Si Lincah. Aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan beberapa izin, dimana kewenangannya akan dilimpahkan ke daerah.
"Saya apresiasi PTSP yang betul-betul melihat persoalan yang sekian lama, bertahun-tahun yang dirasakan oleh mahasiswa kita. Dengan perizinan online, tidak perlu lagi datang ke PTSP, tidak perlu lagi menunggu berhari-hari," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Nurdin menuturkan, melalui aplikasi tersebut, nantinya izin sudah bisa selesai dalam waktu empat menit. Demikian juga dengan urusan ke pemerintah daerah tidak harus lagi mengurus di Makassar, cukup di daerah masing-masing.
Baca Juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Aplikasi Ditlantas Mobile Disempurnakan
"Kami memang terus melimpahkan kewenangan ke daerah termasuk cabang dinas pendidikan. Ini guru-guru dan kepala sekolah tidak ada lagi yang berhubungan ke Dinas Pendidikan Provinsi sudah kita limpahkan ke semua ke daerah," sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Jayadi Nas menyebutkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan hasil pengamataanya usai melihat apa yang perlu dilakukan.
"Kami bekerja melihat beberapa hal di luar pandangan kami. Saya bertanya kepada bidang di perizinan banyak sekali mahasiswa mengantri di luar sampai pekarangan. Dari situ kemudian muncul naluri akademis saya muncul, ndak boleh ini. Apalagi di tengah pandemi covid," ujar Jayadi Nas.
Baca Juga: Optimalkan Pencegahan Karhutla di Sumsel, Aplikasi Si Pakar Resmi Dikenalkan
Ia kemudian rapat dengan tim IT untuk membuat aplikasi perizinan. Sehingga lahirlah aplikasi Neni Si Lincah yang merupakan singkatan dari New Normal Innovation Sistem Informasi Penelitian Secara Online Campus.
Ia menjelaskan, di DPM PTSP Sulsel ada 321 izin layanan pengurusan. Dari jumlah tersebut, dikeluarkan 35.000 izin setiap tahun.
"Dari 35.000 ini, 53 persen itu izin penelitian, sehingga dengan adanya aplikasi Neni si Lincah ini 53 persen pekerjaan kami udah selesai," jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah OPD Ditutup Sementara, Layanan Ke Masyarakat Via Daring
Hadirnya aplikasi di DPM PTSP merupakan kolaborasi dan sinergi antara dinas Pemprov Sulsel, yakni dengan Dinas Kominfo Sulsel. Terpisah, Kadis Kominfo Sulsel Amson Padolo menambahkan, hal ini dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.
"Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik," imbuh Amson.