Jadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Kota Palembang di Tangkap BNN

23 September 2020 14:56 WIB
Illustrasi Narkoba
Illustrasi Narkoba ( freepict.com)

Sonora.ID - Seorang Anggota DPRD Kota Palembang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional usai kedapatan membawa 5 Kilogram narkoba dan ribuan pil ekstasi.

Anggota DPRD tersebut ditangkap bersama dengan lima orang yang tidak lain adalah rekan kerjanya menjalankan bisnis haram tersebut.

Pria berinsial D tersebut diamankan oleh petugas saat berada di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Illir Barat 1, Palembang.

 

Kepala BNN Sumsel Brigjen Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Jon menjelaskan pelaku langsung diamankan beserta barang buktinya.

"Dari enam tersangka sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu diantaranya (pelaku) oknum anggota DPRD kota Palembang inisial D,"kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.

Baca Juga: Karena Covid-19, Pegawai Bank Beralih Profesi jadi Petani Tomat

Jon menjelaskan, bahwa pejabat daerah tersebut bersama dengan oknum lainnya berencana mengedarkan barang haram tersebut kebeberapa tempat.

"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai,"ujarnya.

 

Jon menjelaskan, dari hasil pemeriksaan,  D merupakan bandar yang menyuplai narkoba untuk wilayah Sumsel. Setelah itu empat anak buahnya yang lain sebagai kurir bertugas mengantarkan barang.

Baca Juga: Cara Pemkot Makassar Jalankan Covid 19 dan Ekonomi Secara Bersamaan

"D ini aktor intelektualnya yang mengatur narkoba. Semestinya seorang anggota dewan tidak begitu,"tegas Jon.

Jon menjelaskan, penyimpanan dan juga pengedaran yang dilakukan oleh D dan kelima rekannya dilakukan sangat rapi.

Mulanya 5 kilogram sabu tersebut dibawa tersangka D dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah itu petugas langsung mengembangkan dan mendapati ribuan butri ekstasi yang disimpan dalam tempat loundry.

"Usaha loundry itu juga ternyata milik D disana kami dapati narkoba lagi dan anak buah tersangka,"jelas Jon.

Baca Juga: KPU Tetapkan 4 Paslon Sebagai Kontestan Pilkada Makassar 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm