Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta, menjelaskan bahwa sasaran operasi penegakan protokol kesehatan ini adalah orang, tempat dan kegiatan.
“Yang dimaksud orang, jika terkonfirmasi atau hanya sekedar suspek maka diharuskan untuk menjalani isolasi. Sementara untuk tempat seperti perkantoran, gudang, terminal, penyebrangan pelabuhan dan pusat keramaian lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Sanksi Sosial Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Jadi Bahan Tertawaan
Seiring dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, Ia meminta dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, agar memahami dan mengerti akan kondisi ini.
“Ini masalah kita bersama. Semua merasakan apa dampak dari pandemi ini. Sehingga harapan kami, masyarakat mau membantu menyelesaikan masalah secara bersama-sama,” tandas Nico.