Banjarmasin, Sonora.ID – Tingginya kasus positif baru CoVID-19 yang masih terjadi di Kalimantan Selatan, kembali mendapatkan perhatian khusus Presiden RI, Joko Widodo.
Provinsi dengan ibu kota Banjarmasin ini, masuk dalam 8 daerah dengan tingkat penularan tertinggi secara nasional.
Pasca kembali mendapat atensi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 Kalsel semakin meningkatkan upaya pencegahan penularan virus corona.
Baca Juga: Karena Covid-19, Pegawai Bank Beralih Profesi jadi Petani Tomat
“Sejak seminggu lalu hingga satu minggu ke depan kita akan tingkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan,” ungkap Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, usai gelar apel pelepasan Tim Mobile Penanganan CoVID-19 Wilayah Kalsel di halaman Makorem 101/Antasari, pada Rabu (23/09) pagi.
Menurutnya, berdasarkan perintah dari presiden, pihaknya harus melaksanakan 3 langkah strategis. Yakni mencegah meluasnya penyebaran CoVID-19, meningkatkan tingkat kesembuhan terhadap orang yang sudah terpapar virus corona serta menekan angka kematian.
“Ada 8 provinsi plus Aceh yang harus melaksanakan 3 hal terkait pencegahan penyebaran CoVID-19,” jelas Firman.
Baca Juga: Cara Pemkot Makassar Jalankan Covid 19 dan Ekonomi Secara Bersamaan
Tim mobile menurut Jenderal TNI bintang 1 ini, turun langsung ke lapangan untuk memastikan orang yang probable atau istilah lamanya Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak berkeliaran hingga berpotensi menularkan kepada orang lain.
“Sesuai data yang dihimpun kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan OTG tidak berkeliaran,” imbuhnya.
Baca Juga: Berikan Dukungan untuk Hadapi Krisis karena Covid-19, Ma’ruf Amin: Tidak Perlu Kecil Hati
Selanjutnya, pihaknya juga akan memastikan pasien yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan nutrisi yang baik.
Jika tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditentukan, maka yang bersangkutan dapat dimasukan ke dalam karantina khusus.
Oleh karenanya, kedisiplinan warga menjadi kunci utama keluar dari pandemi yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.
“Tindakan ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.
Baca Juga: Karena Pandemi Covid-19, PMI Sulut Kekurangan Persedian Darah
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta, menjelaskan bahwa sasaran operasi penegakan protokol kesehatan ini adalah orang, tempat dan kegiatan.
“Yang dimaksud orang, jika terkonfirmasi atau hanya sekedar suspek maka diharuskan untuk menjalani isolasi. Sementara untuk tempat seperti perkantoran, gudang, terminal, penyebrangan pelabuhan dan pusat keramaian lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Sanksi Sosial Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Jadi Bahan Tertawaan
Seiring dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, Ia meminta dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, agar memahami dan mengerti akan kondisi ini.
“Ini masalah kita bersama. Semua merasakan apa dampak dari pandemi ini. Sehingga harapan kami, masyarakat mau membantu menyelesaikan masalah secara bersama-sama,” tandas Nico.