Semarang, Sonora.ID - Warga Kabupaten Semarang masih harus didorong lagi untuk ikut serta dalam menerapkan protocol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Berdasarkan operasi yutisi prokes yang digelar aparat penegak hokum gabungan, masih banyak warga yang kedapatan melanggar.
Masih banyak warga yang mengelar berbagai acara hajatan yang mendatangkan orang banyak dengan tidak berkoordinasi dengan aparat yang berwenang dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Hal tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster Covid-19 baru.
Polres Semarang membentuk Unit Kerja Lengkap (UKL) Penanganan Covid-19 demi mendorong sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.
Hal ini, dilakukan untuk menekan jumlah pelanggar prokes pencegahan Covid-19 di wilayah hokum Polres Semarang.
Baca Juga: Bupati Banjar Ikuti Rakernas Akuntansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan unit tersebut merupakan satuan kecil lengkap yang mengakomodasi unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dalam mendukung optimalkan operasi yustisi dan sosialisasi penegakan prokes Covid-19.
“Selain akan mengoptimalkan penindakan pelanggar dengan memberikan hukuman edukatif, di satu sisi juga mendorong sosialisasi dan edukasi melalui pembagian masker kepada warga Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Senin (21/9).
UKL tersebut, lanjutnya, juga dilengkapi satuan unit tindak Covid-19 yang dilengapi 30 unit armada khusus yang akan rutin melakukan patroli prokes. Unit tindak itu juga akan lebih intensif sampai pada tingkat kecamatan.
Baca Juga: Turun Langsung, Megawati dan Puan jadi Juru Kampanye Gibran dalam Pilkada Solo
“Terutama ketika ada warga hendak menggelar berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak seperti hajatan, pertunjukan seni atau acara pengumpulan massa lainnya,” kata Kapolres.
Telah ada sebanyak 753 warga Kabupaten Semarang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 53 orang di antaranya sedang dalam perawatan dan yang menjalani isolasi mandiri jumlahnya masih banyak.
Tren meningkatnya penderita Covid-19 di Kabupaten Semarang disinyalir karena munculnya klaster pasar tradisional. Namun bukan muncul dari pasar tradisional yang ada di daerahnya, tetaip karena aktivitas pedagang dari satu daerah ke daerah lain cukup tinggi.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Palembang Yang Jadi Bandar Sabu Ternyata Residivis