"Target selesai pada September 2020," ujar Anies.
Seperti diketahui, dalam Ingub tersebut, Anies meminta jajarannya memastikan semua infrastruktur pengendalian banjir di Ibu Kota bisa berfungsi normal sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersiaga di tengah musim pancaroba.
Berikut tujuh instruksi tentang pengendalian banjir dalam Ingub tersebut :
1. Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.
2. Memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.
3. Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi.
4. Mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.
5. Menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim.
6. Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim. 7. Memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.
Baca Juga: Pilkada Ditunda, Ganjar: Pemerintah Pusat Harus Pertimbangkan Masukkan Soal Penundaan