“Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,” ungkap Donny.
Setelah diunggah ke beberapa grup Facebook, lanjut Donny, para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta untuk menghapus unggahan video tersebut.
“Dan pada saat ini lah korban mentransfer Rp 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut,” terang Donny.
Baca Juga: Oknum Pegawai BRI Tilep Uang Nasabah Hingga Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola
Donny menegaskan, saat ini keempat pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu satu lembar bukti pengiriman uang Rp 4 juta dan tangkapan layar percakapan melalui pesan WhatsApp dan handphone milik para pelaku,” tutup Donny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Sambas Diperas Modus Video Call Seks, 4 Pelaku Ditangkap",