“Tiga orang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya berhasil kabur. Mereka kami tangkap saat berada di daerah Jrakah,” terangnya.
Menurut Fajar, untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas serta kelancaran lalulintas di kota Semarang, dirinya akan terus menerjunkan anggotanya untuk menertibkan semua lokasi dari manusia silver.
“Semua lokasi akan kami tertibkan bagi yang melanggar Perda,” jelasnya.
Baca Juga: Bantuan Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) Dibagikan ke 1.500 Pelajar
Disinggung mengenai hukuman yang akan diterapkan kepada mereka yang masih nekat mengamen di jalanan, Fajar menegaskan akan memberikan hukuman dari push up, menggunduli rambut dan membuat surat keterangan untuk tidak mengulanginya lagi.
Kemudian, Ia meminta mereka untuk tidak mengamen maupun meminta-minta di traffic light. Hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 Kota Semarang tentang pengemis gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
“Kami minta untuk tidak meminta-minta di jalanan. Kami ingin Kota Semarang rapi dan indah," ucapnya.
Baca Juga: Pilkada Ditunda, Ganjar: Pemerintah Pusat Harus Pertimbangkan Masukkan Soal Penundaan