Reforma Agraria, Seluruh Bidang Tanah Jatim Ditarget Terpetakan di Tahun 2025

25 September 2020 23:05 WIB
Reforma Agraria, Seluruh Bidang Tanah Jatim Ditarget Terpetakan di Tahun 2025
Reforma Agraria, Seluruh Bidang Tanah Jatim Ditarget Terpetakan di Tahun 2025 ( )

“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” ujarnya.

Di Jatim ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan.  Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.  

Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini karena mengingat urgensinya yang cukup besar. Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan SE Pencegahan Covid-19 ke Tingkat RT/RW

“Kami yakin bahwa ini bisa turun dibahas dan masuk dalam anggaran APBD tahun 2021 baik di provinsi maupun di kabupaten kota. Jika mengandalkan APBN saya hawatir 2025 belum tuntas. Maka kami berterima kasih pada Pak Menteri, atas Jatim yang dipilih untuk melaksanakan pemetaan bidang tanah dalam program  Trijuang,  dari Jatim untuk Indonesia. Kami yakin ini akan menjadi penguat status hukum atas penguasaan tanah dan bisa menjadi harapan baru di tengah pandemi,” kata Khofifah.

Ia juga memberi arahan pada seluruh elemen baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah.

Baca Juga: Penyelundupan Saat Pandemi, Bea Cukai Juanda Amankan 3 Kilo Sabu Asal Malaysia

Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan tanah yang berpotensi menjadi tanah objek reforma agraria (tora) dan menyelesaikan permasalahan terkait Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan serta Pemanfaatan Tanah (P4T). Sebab saat ini di Jawa Timur baru terbentuk 20 Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.

Di sisi lain, Menteri Menteri ATR/Ka BPN RI Sofyan A Djalil mengatakan bahwa dengan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, maka berbagai masalah akan bisa teratasi langsung maupun tidak langsung. Bahkan target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan, jalan hingha parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar.

"Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau dimana batas-batas wilayah di sekitarnya," tegas Menteri Sofyan.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan dengan Berwisata di Gubug Serut Semarang

Setelah pemetaan selesai dilakukan maka akan dilakukan penetapan bidang tanah dan data yang ada akan dikunci oleh sistem berdasarkan kesepakatan saat penetapan.

Sehingga hal ini juga akan memberikan jaminan bahwa tidak ada yang bisa mengubah atau mengutak-atik data yang tak sesuai dengan lapangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm