Viral Uang Bernyanyi, Pihak BI Mengaku Tidak Membuat Konten Tersebut

28 September 2020 09:05 WIB
Ilustrasi uang Rp 75.000
Ilustrasi uang Rp 75.000 ( IST)

Namun uniknya, dikutip dari Kompas.TV, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, justru menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat konten tersebut.

Konten yang disebut Augmented Reality atau AR pada uang Rp 75.000 tersebut bukan merupakan konten yang dibuat oleh Bank Indonesia.

“Bank Indonesia tidak membuat konten AR di Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75.000 (UPK75) ataupun di uang rupiah lainnya,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga: BI Balikpapan Sediakan 150 Nomor Antrian untuk Penukaran Uang Baru Rp 75.000

Dengan viralnya video tersebut, Onny dan jajaran BI akan segera mempelajari lebih lanjut, mengingat uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi oleh undang-undang.

Diketahui juga bahwa video uang bernyanyi ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pecahan uang Rp 75.000 tetapi juga bisa dilakukan pada uang pecahan Rp 100.000.

Baca Juga: Wajah Anaknya Ada di Pecahan Uang Rp 75.000, Orang Tua Kaget dan Bangga Karena Awalnya Dirahasiakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm