Namun uniknya, dikutip dari Kompas.TV, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, justru menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat konten tersebut.
Konten yang disebut Augmented Reality atau AR pada uang Rp 75.000 tersebut bukan merupakan konten yang dibuat oleh Bank Indonesia.
“Bank Indonesia tidak membuat konten AR di Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75.000 (UPK75) ataupun di uang rupiah lainnya,” ungkapnya menjelaskan.
Baca Juga: BI Balikpapan Sediakan 150 Nomor Antrian untuk Penukaran Uang Baru Rp 75.000
Dengan viralnya video tersebut, Onny dan jajaran BI akan segera mempelajari lebih lanjut, mengingat uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi oleh undang-undang.
Diketahui juga bahwa video uang bernyanyi ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pecahan uang Rp 75.000 tetapi juga bisa dilakukan pada uang pecahan Rp 100.000.
Baca Juga: Wajah Anaknya Ada di Pecahan Uang Rp 75.000, Orang Tua Kaget dan Bangga Karena Awalnya Dirahasiakan