Banjarmasin, Sonora.ID - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Arifin Noor mengikuti Deklarasi Kampanye Damai dan Sehat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Minggu (27/09) siang.
Datang lebih awal dari jam yang ditentukan dan didampingi oleh parpol pengusung dan pendukung, Ibnu-Arifin kompak hadir dengan mengenakan setelan celana dan peci berwarna hitam, serta seragam putih berbalut motif sasirangan.
Tak ketinggalan, ikon bordir berlambang hati di dada sebelah kiri sebagai simbol kecintaan terhadap kota Banjarmasin yang menjadi atribut khas Paslon tersebut.
Baca Juga: Viral Video Uang Rp 75 Ribu Bisa 'Nyanyi' Indonesia Raya, Loh Kok?
Dalam kesempatan itu, Paslon bernomor urut 2 itu berkomitmen untuk menciptakan pelaksanaan kampanye dengan damai, sehat dan tidak provokatif serta anti hoax.
Selain itu Ibnu-Arifin juga menegaskan komitmennya bersama parpol pendukung, tim pemenangan, serta tim relawan untuk tetap patuh dan taat terhadap peraturan pilkada, khususnya pelaksanaan kampanye.
"Insha Allah pasangan nomor urut 2 siap menaati aturan. Kami juga akan menciptakan kampanye damai, sejuk, tidak provokatif, dan anti hoax. Mudah-mudahan komitmen bersama ini tetap kita taati selama 70 hari ke depan, sehingga kita dapat menjaga pelaksanaan kampanye dengan damai dan kondusif," kata Ibnu Sina, kepada SMART FM.
Baca Juga: Sebabkan Kerumunan, Ganjar Minta Gus Miftah Batalkan Pengajian
Lebih lanjut, mantan Legislator Provinsi Kalimantan Selatan selama 3 periode itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, agar jalannya Pilkada tetap kondusif.
Dirinya juga rajin mengimbau melalui media sosial, agar masyarakat tetap menjaga situasi damai, kondusif, aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Karena bagaimanapun juga, dirinya tidak ingin ada klaster baru yang dapat berimbas pada kelancaran jalannya pemilu Kota Banjarmasin tahun 2020
“Kami sangat paham betul masyarakat memang sudah menunggu, tetapi situasi CoVID-19 ini mengharuskan kita membatasi jumlah saat berkampanye," tutur wali Kota penerima Piagam Penghargaan atas Kinerja Pengurangan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2019 tersebut.
Seperti diketahui, masa kampanye Pilwali Kota Banjarmasin dimulai pada 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 hari.
Setiap pasangan calon diminta untuk bersikap dewasa dalam berpolitik, serta menghindari berpolitik dengan cara kekerasan demi memperoleh empati dari masyarakat.
Baca Juga: Pemutaran Film G30S/PKI jadi Polemik, Mahfud MD: TIdak Ada yang Melarang