"Tugas pelestarian bahasa daerah berada di tangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Balai Bahasa siap memfasilitasi dan mengoordinasi apabila diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang M Risun yang juga bertindak sebagai juri mengajak para peserta lomba untuk tetap bersemangat.
Ia juga berharap para peserta bisa menjadi generasi penerus yang akan melestarikan bahasa ibu, yakni bahasa Jawa.
Baca Juga: Pengacara Yosep Parera Minta Menkes Copot Kepala BBPOM Kota Semarang
“Adik-adik peserta ini sangat beruntung. Selama menjadi Kabag Kesra, inilah kegiatan pertama pelatihan dan lomba penulisan bahasa Jawa yang diselenggarakan di Kabupaten Semarang. Tolong ini bisa digetoktularkan. Sampaikan kepada teman-teman bahwa Balai Bahasa Jateng memiliki program seperti ini,” jelas Risun dalam ulasannya.
Kunjungan wisatawan di Desa Wisata Lerep, kata Sumaryadi, sangat potensial, terutama sebelum pandemi. Ia akan menambah daya tarik wisatawan dengan penulisan aksara Jawa ini.
”Kami akan menjadikan empat puluh peserta Lomba Membaca Teks Aksara Jawa ini sebagai duta bahasa daerah yang akan menjadi mentor atau pendamping para wisatawan,” tambah kepala desa yang mumpuni dalam aksara Jawa itu.
Baca Juga: Jawa Tengah Kembali Zona Merah Covid-19, Semarang Kota Orange