Sonora.ID - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier), AirAsia Group Berhad berencana untuk kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
Hal ini dilakukan sebagai efisiensi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Pemutusan hubungan kerja ini akan dilakukan dalam manajemen AirAsia Berhad, maupun anak usaha yang melayani penerbangan jarak jauh, yakni AirAsia X Berhad.
Melansir Kompas.com yang mengutip dari Reuters, Selasa (29/9/2020), staf yang dirumahkan akan diberitahu dalam kurun waktu 72 jam.
Baca Juga: Karena Covid-19, Pegawai Bank Beralih Profesi jadi Petani Tomat
Maskapai asal Malaysia itu pun dikabarkan siap memberikan sejumlah bantuan, seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.
Mengenai hal tersebut, CEO AirAsia Malaysia Riad Asmat mengatakan, pihaknya telah memberitahu langsung pemerintah setempat terkait kondisi maskapai. Namun, sampai saat ini ia mengaku belum mendapatkan respon.
Kendati demikian, mereka yang diberhentikan, rencananya akan direkrut kembali setelah maskapai berhasil melewati pandemi. Sementara staf yang bertahan, tidak akan mendapatkan pemotongan gaji.
AirAsia X melakukan efisiensi lebih dalam menyangkut staf teknis dan awak kabin, dengan metode masuk terakhir, keluar pertama, atau last in, first out.
Baca Juga: Sri Mulyani: Karyawan Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
"Saya tidak tahu kapan kami akan terbang. Kami pikir, yang terbaik adalah berhemat dan kami berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar CEO AirAsia X, Benyamin Ismail dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, gaji karyawan akan ditinjau dan beberapa staf akan ditawari untuk mengambil cuti tanpa dibayar.
Kabarnya, langkah efisiensi ini masih akan berlangsung hingga 6 bulan ke depan.
PHK AirAsia Malaysia kemungkinan akan selesai pada akhir September, sementara staf AirAsia X yang terkena dampak akan diberhentikan pada akhir Oktober.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kalsel Triwulan Minus, Imbas Rendahnya Daya Beli