Relaksasi Iuran BP Jamsostek, Peserta Cukup Bayar 1 Persen

29 September 2020 14:28 WIB
Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sulawesi Maluku Toto Suharto bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat penyerahan piagam Paritrana Award 2019
Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sulawesi Maluku Toto Suharto bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat penyerahan piagam Paritrana Award 2019 ( Dok. Pemprov Sulsel)

Adapun tujuan relaksasi iuran antara lain, mengedepankan perlindungan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta, meringankan beban pemberi kerja dan peserta serta menjaga kesinambungan program perlindungan untuk mendukung upaya pemulihan perekonomian.

“Momen ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek karena iuran yang sangat terjangkau, baik untuk pelaku usaha kecil/mikro maupun bagi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah),” pungkas Toto Suharto.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang berhasil meraih juara 2 dalam ajang Paritrana Award 2019. Atas keberhasilan tersebut, Pemprov Sulsel mendapat hadiah 1 unit Toyota Innova yang diterima langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Bank Dunia Merevisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi Minus 2 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm