Banjarmasin, Sonora.ID - Peningkatan kapasitas dan wawasan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya terus dikembangkan mengikuti perkembangan situasi, kondisi dan regulasi yang ada sekarang ini.
Berangkat dari hal itulah, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan, Selasa (29/9).
Berlangsung selama 2 hari, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020
Kepala Bidang Pimpinan Daerah BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Imelda Hasan mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini mengingat peran penting DPRD dalam penyusunan APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Terlebih lagi pada tahun 2021, penyelenggaraan pemerintah tetap fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Diharapkan bahwa bimtek ini memberikan pencerahan pemahaman kemudian meningkatkan kompetensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam membahas APBD maupun Renja 2021 yang tentunya penekanannya sekarang ini fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19, karena kita tidak pernah tahu kapan Covid ini berakhir,” jelasnya
Baca Juga: Musrenbang RKPD Sumsel 2021, 2 Permasalahan Makro Jadi Sorotan
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK menjelaskan dari berbagai materi yang disampaikan, antara lain Permendagri Nomor 60 tahun 2020 tentang Penyusunan APBD Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021.
Kedua aturan itu sangat penting sebagai pedoman DPRD dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ini sangat berdampak positif bagi kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tindak lanjutnya adalah pembahasan bersama pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan bimtek ini nantinya diharapkan tidak salah dalam mengambil kebijakan-kebijakan,” katanya.
Baca Juga: Lindungi Wartawan di Lapangan, PWI Kalsel Bagikan Ribuan Masker